Lingkar Selatan Rusak Lagi
Kerusakan terparah berada di kawasan PCI. Hampir sepanjang satu kilometer ruas jalan ini kawasan ini rusak parah. Aspal pada badan jalannya mengelupas, berlubang serta bergelombang. Kondisi ini mengakibatkan JLS kini termasuk daerah rawan kecelakaan.
Kerusakan jalan ditengarai akibat aktivitas truk melebihi tonase yang kerap melintas di jalan tersebut. Pemkot pun kini telah membentuk tim pengawas JLS yang beranggotakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satpol PP. Pembentukan tim ini merupakan instruksi langsung Walikota Tb Iman Ariyadi. “Dengan pengawasan ketat, kerusakan JLS diharapkan dapat diminimalisir,” kata Kepala DPU Cilegon Yahya Bae, kemarin.
JLS merupakan jalan kelas II yang hanya mampu menahan beban berat kendaraan maksimal delapan ton. Namun saat ini masih banyak truk pasir serta sejumlah truk industri melintasinya. “Jika kendaraan tidak diawasi dan terus dibiarkan, maka JLS akan cepat rusak. Percuma, walau diperbaiki tapi truk besar masih lewat,” ujarnya.
Dalam tim tersebut, DPU hanya bertindak selaku instansi teknis. Sementara pengawasan, pengaturan serta pengendalian lapangan merupakan kewenangan Dishub. “DPU hanya mengurusi teknis konstruksi jalannya. Kalau pengawasan kewenangannya Dishub bekerja sama dengan Satpol PP,”jelasnya.
Untuk menguatkan kinerja tim ini, Perwal tentang JLS pun diterbitkan. “Salah satu isinya tentang larangan kendaraan melebih delapan ton melintas, jadi Dishub dan satpol PP nanti bisa melakukan tindakan dengan pedoman perwal tersebut,” ungkapnya.
SERUDUK TRUK
Minggu (23/1), kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan ini. Sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi A 1776 AF menabrak truk pasir bernomor polisi B 9896 BI di kawasan Citangkil.
Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang terjadi sekira pukul 10.00 WIB ini. Tiga penumpang Avanza masing-masing Desi Arsita, Huca, dan Mukni mengalami luka ringan. Sedang pengemudinya, Rendi, mengalami luka berat dengan patah kaki. Keempatnya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) untuk menjalani perawatan intensif. Sementara sopir truk pasir, Jupri, hanya mengalami luka ringan.
Kondisi kedua kendaraan tersebut rusak berat. Toyota Avanza ringsek pada bagian depan hingga badan mobil sebelah kanannya. Sedangkan truk pasir mengalami patah as roda bagian belakang. Tak lama setelah kejadian, personel Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Polres Cilegon tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Salah seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat mobil Avanza hitam melaju dengan kecepatan tinggi. Tanpa sebab yang jelas, mobil tersebut terlihat oleng dan keluar jalur kanan dan menabrak truk. “Kecepatannya tinggi dan langsung nabrak truk di jalur kanan. Kalau tidak ada truk mungkin sudah masuk jurang,” kata saat ditemui di lokasi kejadian.
Kepala Unit (Kanit) Laka Satlantas Polres Cilegon Ipda Didi Rayadi membenarkan terjadinya kecelakaan ini. Dugaan sementara, pengemudi Avanza tak bisa mengendalikan laju kendaraannya saat kondisi kencang. “Dugaan sementara kita mengarah ke situ. Dari data yang kita himpun, kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta,” ungkapnya. (air/del)
Kerusakan jalan ditengarai akibat aktivitas truk melebihi tonase yang kerap melintas di jalan tersebut. Pemkot pun kini telah membentuk tim pengawas JLS yang beranggotakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satpol PP. Pembentukan tim ini merupakan instruksi langsung Walikota Tb Iman Ariyadi. “Dengan pengawasan ketat, kerusakan JLS diharapkan dapat diminimalisir,” kata Kepala DPU Cilegon Yahya Bae, kemarin.
JLS merupakan jalan kelas II yang hanya mampu menahan beban berat kendaraan maksimal delapan ton. Namun saat ini masih banyak truk pasir serta sejumlah truk industri melintasinya. “Jika kendaraan tidak diawasi dan terus dibiarkan, maka JLS akan cepat rusak. Percuma, walau diperbaiki tapi truk besar masih lewat,” ujarnya.
Dalam tim tersebut, DPU hanya bertindak selaku instansi teknis. Sementara pengawasan, pengaturan serta pengendalian lapangan merupakan kewenangan Dishub. “DPU hanya mengurusi teknis konstruksi jalannya. Kalau pengawasan kewenangannya Dishub bekerja sama dengan Satpol PP,”jelasnya.
Untuk menguatkan kinerja tim ini, Perwal tentang JLS pun diterbitkan. “Salah satu isinya tentang larangan kendaraan melebih delapan ton melintas, jadi Dishub dan satpol PP nanti bisa melakukan tindakan dengan pedoman perwal tersebut,” ungkapnya.
SERUDUK TRUK
Minggu (23/1), kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan ini. Sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi A 1776 AF menabrak truk pasir bernomor polisi B 9896 BI di kawasan Citangkil.
Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang terjadi sekira pukul 10.00 WIB ini. Tiga penumpang Avanza masing-masing Desi Arsita, Huca, dan Mukni mengalami luka ringan. Sedang pengemudinya, Rendi, mengalami luka berat dengan patah kaki. Keempatnya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) untuk menjalani perawatan intensif. Sementara sopir truk pasir, Jupri, hanya mengalami luka ringan.
Kondisi kedua kendaraan tersebut rusak berat. Toyota Avanza ringsek pada bagian depan hingga badan mobil sebelah kanannya. Sedangkan truk pasir mengalami patah as roda bagian belakang. Tak lama setelah kejadian, personel Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Polres Cilegon tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Salah seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat mobil Avanza hitam melaju dengan kecepatan tinggi. Tanpa sebab yang jelas, mobil tersebut terlihat oleng dan keluar jalur kanan dan menabrak truk. “Kecepatannya tinggi dan langsung nabrak truk di jalur kanan. Kalau tidak ada truk mungkin sudah masuk jurang,” kata saat ditemui di lokasi kejadian.
Kepala Unit (Kanit) Laka Satlantas Polres Cilegon Ipda Didi Rayadi membenarkan terjadinya kecelakaan ini. Dugaan sementara, pengemudi Avanza tak bisa mengendalikan laju kendaraannya saat kondisi kencang. “Dugaan sementara kita mengarah ke situ. Dari data yang kita himpun, kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta,” ungkapnya. (air/del)
No comments:
Post a Comment
Kami persilahkan kepada pengunjung blog ini untuk mengomentari atau memberikan kritik dan sarannya yang membangun untuk kemajuan blog ini